Karhutla Ternyata Dianjurkan dan Tak Dipedulikan Pemerintahan Soeharto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia ternyata dianjurkan dan tidak dipedulikan Pemerintahan Soeharto. Hal tersebut diungkapkan mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja yang mengakui penanganannya sekarang jauh lebih baik.

Sarwono pun menceritakan bahwa tradisi membakar hutan dan lahan itu ternyata pernah dianjurkan Dirjen Perkebunan dengan alasan untuk mengurangi biaya pembukaan lahan.

Namun, ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi besar-besaran periode 1997-1998, Sarwono merasa harus berinisiatif sendirian untuk mengatasinya.

Seperti dikutip Antara, dalam acara Editor Meeting The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Sarwono bahkan tidak menduga akan terjadi sangat besar di musim kemarau pula.

Bahkan ketika dia melaporkan masalah kebakaran hutan dan lahan tersebut kepada Presiden Soeharto, Sarwono mendapat jawaban yang membuatnya harus bekerja sendirian.

“Saya lapor ke Pak Harto, dia hanya bilang ini krisis mu, atasi keadaannya. Waduh, saya pikir ini akan membahayakan,” ujar Sarwono.

Namun, dia tidak putus asa. Lalu, Sarwono mencoba menghubungi beberapa teman di Lapan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG).

Tapi apa lacur? Tidak ada yang bergeming. Bahkan ketika laporan kondisi kebakaran hutan dan lahan diserahkan kepada Presiden Soeharto, tidak tampak sense of crisis saat itu.

Bahkan, upayanya meminta tambahan anggaran ke Menteri Keuangan agar penanggulangan masalah itu dilakukan dengan cepat, ternyata ditolak.

Akhirnya, asap itu sampai juga ke Malaysia dan Singapura. Perdana Menteri Mahathir Mohamad kala itu mengirimkan tim pemadam ke Indonesia yang, menurut Sarwono, sebenarnya untuk menyindir Presiden Soeharto.

Sampai akhirnya, Sarwono terpaksa mengambil paksa peta Bakosurtanal sekarang menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG) sekitar jam 3 pagi, untuk mengetahui titik api di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini