Kapolri Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan saat PSBB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan diterapkan pada 10 April 2020. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran corona (covid-19). Namun, ikut berseliweran info di masyarakat bahwa akses jalan akan ditutup atau diblokir.

Anggapan itu segera ditanggapi Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia mengatakan dengan tegas bahwa tak akan ada penutupan atau pemblokiran jalan selama masa penanganan penyebaran wabah corona (covid-19) di Indonesia.

Penegasan itu ditetapkan melalui surat telegram bernomor ST/1148/IV/OPS.2./2020 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diseluruh Provinsi di Indonesia.

“Menjamin tidak ada blokade atau pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing, yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Idham melalui surat telegram yang diterbitkan pada Kamis, 9 April 2020.

Idham pun berjanji untuk memerintahkan bawahannya dapat memastikan distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat dapat terjamin tanpa dihalangi pemblokiran jalan.

“Melakukan pengawalan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Idham juga menekankan agar jajaran kepolisian menghindari tindakan-tindakan yang kontraproduktif seperti arogansi dan juga pengucapan kalimat yang tidak perlu selama menjalankan tugas tersebut.

“Surat telegram ini bersifat perintah untuk dilakukan,” katanya tegas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini