Kapolri Buka-bukaan Soal Senjata Selundupan untuk Kacaukan Aksi 22 Mei

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya buka-bukaan dan menunjukkan langsung barang bukti senjata api yang diamankan jelang aksi 22 Mei di depan kantor Bawaslu.

Senjata itu diamankan setelah polisi menangkap sejumlah orang sejak Minggu 19 Mei 2019 sampai Selasa 21 Mei 2019. Senjata tersebut diduga sengaja diselundupkan untuk menciptakan suasana rusuh saat aksi berlangsung.

“Senjata jenis M4, dilengkapi dengan peredam. Jadi kalau ditembakkan suaranya tidak kedengaran. Kemudian juga dilengkapi pisir TNI, artinya bisa dipakai teleskop untuk sniper,” kata Kapolri Tito dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Rabu 22 Mei 2019.

Tito melanjutkan, petugas kemudian menangkap tiga orang lainnya pada Selasa kemarin. Sejumlah senjata api turut diamankan dari penangkapan ketiga orang tersebut, yakni revolver jenis taurus, glock meyer 22 dan peluruh dua dus.

Kapolri mengungkapkan, dari pengakuan para pelaku, senjata itu sengaja dibawa dan disusupkan dalam aksi 22 Mei untuk melakukan kerusuhan, dengan menembak pejabat serta massa agar kondisi memanas.

“Sehingga diciptakan martil, seolah-olah menyalahkan aparat. Terus timbul kemarahan publik untu jadi pembenaran langkah-langkah berikutnya,” ujar Tito.

Menurut Tito, dari informasi intelijen didapatkan kelompok teroris turut beraksi dalam demo 22 Mei. Namun kabar itu berhasil diantisipasi petugas dengan menangkap para pelaku.

Sebelumnya, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyelundupan senjata api ilegal, jenis senapan serbu.

Senjata yang diselundupkan Soenarko adalah jensi senapan serbu M4 Carbine buatan Amerika Serikat.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini