Kapolda: Pelaku Bom Kartasura Merupakan Anggota ISIS Sejak 2018

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pelaku tunggal bomber Pos Polisi Kartasura, Rofik Asharudin (22), merupakan anggota ISIS dan telah dibaiat sejak akhir 2018 lalu. Hal itu diungkap oleh Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel.

“Pelaku tunggal, tidak masuk jaringan teroris yang selama ini dipantau Polri,” kata Rycko usai melaksanakan Salat Idul Fitri di Semarang, yang dikutip dari Antara, Rabu 5 Mei 2019.

Ia juga memastikan Rofik yang terluka saat peristiwa ledakan bom di depan pos Kartasura itu sebagai pelaku pengeboman. Hal tersebut didasarkan atas kesamaan jenis bahan peledak di lokasi kejadian dengan yang ditemukan di rumah pelaku saat penggeledahan.

Menurut dia, terpaparnya pelaku terhadap ajaran radikalisme berawal pada 2018. Ia menjelaskan pelaku aktif berkomunikasi dengan pimpinan ISIS di Suriah dengan menggunakan media sosial.

Sebagai pelaku tunggal yang tidak masuk dalam jaringan, kata dia, pelaku dibaiat sendiri dan belajar membuat bom sendiri. Ia menuturkan Rofik yang sudah merencanakan aksinya sejak 2018 lalu itu memang mengincar polisi. “Sudah direncanakan sejak 2018, atas perintah imamnya,” kata Kapolda.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini