Kapolda dan Kasdam Jaya Datangi Markas FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kasdam Jaya Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mendatangi Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedatangan kedua jenderal tersebut untuk melihat proses rapid tes massal gratis yang dilakukan Biddokkes Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Rapid tes dilakukan di SD Petamburan 1, Jalan Petamburan IV, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu 22 November 2020.

Pelaksanaan rapid test massal ini dilakukan untuk melacak kasus virus corona.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya meminta kepada para warga untuk saling memberikan informasi mengenai rapid test gratis tersebut. Warga yang hendak mengikuti tes diharap merapat ke SDN Petamburan 01.

“Nanti kasih tahu warga lain kalau mau memastikan dirinya sehat atau tidak. Teman-teman dari Polda tujuannya untuk memastikan warga sehat,” kata Fadil.

Sebelum meninggalkan lokasi, keduanya membagikan sembako kepada warga yang telah mengikuti rapid test gratis.

Diketahui, buntut adanya kerumunanan pendukung Habib Rizieq Shihab di Petamburan, dikhawatirkan menjadi klaster penularan Covid-19. Merujuk data Satgas Covid-19, terdapat tujuh orang yang terkonfirmasi positif virus corona di wilayah Petamburan.

Klaster Petamburan itu didapati pihak Satgas Covid-19 setelah melakukan tes usap (swab) terhadap 15 orang, termasuk kepada Lurah Petamburan Setiyanto.

Ketua RT 09/RW 04, Petamburan IV, Hambali, mengungkapkan, hingga menjelang pukul 16.00 WIB tadi, tercatat hanya lima orang yang mengikuti rapid test. “Banyak warga yang enggak mau datang,” ujar Hambali.

Padahal, kata Hambali, saat tablig akbar dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, banyak warganya yang hadir dan mengikuti kegiatan itu. Meski jumlahnya tidak banyak, namun Hambali yakin keberadaan warganya berpotensi menyebarkan Covid 19. “Warga saya ada 300 orang,” katanya.

Hambali melanjutkan, sebelum rapid test digelar, pihaknya telah mengumumkan terkait kegiatan itu kepada warga. Ajakan untuk mengikuti rapid test juga telah disampaikan melalui pengeras suara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini