Kampus di India Buka Kelas untuk Pasien ‘Kesurupan’, Berminat?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Fenomena psikosomatik, dimana seseorang yang pernah melihat dan dirasuki hantu banyak terjadi di dunia. Nah, Salah satu universitas bergengsi di India menawarkan kursus untuk para dokter mempelajari hal yang biasa disebut dengan ‘kesurupan’ itu.

Dikutip dari BBC, kursus itu berlangsung selama enam bulan di Banaras Hindu University (BHU), tepatnya di Fakultas Ayurveda sistem pengobatan dan penyembuhan Hindu kuno. Kursus ini akan dimulai pada Januari nanti.

Para pejabat kampus mengatakan kursus akan fokus pada gangguan psikosomatik yang sering dikaitkan dengan kejadian paranormal. Kursus ini pun disebut dengan ‘Bhoot Vidya’ atau Studi Hantu.

“Bhoot Vidya terutama berurusan dengan gangguan psikosomatis, penyakit yang disebabkan oleh alasan yang tidak diketahui dan penyakit pikiran atau kondisi psikis,” kata dekan Fakultas Ayurveda, Yamini Bhushan Tripathi.

Kursus ini didasari dari sebuah penelitian tahun 2016 oleh National Institute of Mental Health and Neuroscience (Nimhans) yang menemukan hampir 14 persen orang India mengalami gangguan mental. Pada 2017, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 20 persen orang India mengalami depresi.

Namun dengan 1,3 miliar penduduk yang kurang sadar akan masalah mental ini, hanya ada kurang dari 4.000 tenaga profesional di India.

Bukan hanya itu, stigma sosial soal kesehatan jiwa pun masih tinggi. Sangat sedikit orang yang mencari bantuan atau perawatan profesional di India. Masyarakat di daerah pedesaan lebih memilih untuk mengunjungi dukun dan berharap dapat menyembuhkan penyakit mental mereka.

Kursus Bhoot Vidya ini mulai dipertanyakan di media sosial orang beberapa orang yang menunjukkan bahwa pengobatan dan rehabilitasi adalah metode yang lebih tepat untuk menangani masalah kesehatan mental.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini