Kaltara Hebat, Jadi Nomor 5 Terendah dalam Laju Penyebaran Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, KALTARA – Laju reproduksi efektif penyebaran Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat menjadi yang kelima terendah secara nasional, yakni pada level 0,75 per Senin 8 Juni 2020.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mengutip data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Nasional di laman Bonza.

“Meskipun pandemi Covid-19 belum selesai, kita tentu bersyukur dengan makin rendahnya laju reproduksi virus corona di Kaltara,” kata Irianto di Tanjung Selor, Senin 8 Juni.

Berdasarkan data tersebut, sebelas provinsi yang laju penyebaran coronanya terendah atau di bawah 1 adalah Aceh (0,17), Sumatera Barat (0,65), Riau (0,71), Sulawesi Tenggara (0,74), Kaltara (0,75), Jambi (0,81), Jawa Barat (0,88), DI Yogyakarta (0,97), Papua Barat (0,97), Lampung (0,99), dan Bengkulu (0,99).

Dalam sepekan terakhir, Kaltara telah mengirim 176 sampel. Sementara jumlah kasus positif tercatat hanya tiga saja, yakni di Tarakan 2 orang dan Tana Tidung 1 orang.

Di Tarakan, yang terkonfirmasi positif tersebut adalah tenaga kesehatan yang terkontak oleh pasien. Jumlah pasien Covid-19 di Kaltara yang sembuh juga ikut meningkat dari hari ke hari.

Senin 8 Juni, 10 pasien dinyatakan sembuh. Total pasien Covid-19 di Kaltara yang berhasil sembuh akhirnya sebanyak 129 orang, sementara yang menjalani perawatan tersisa 38 orang.

“Saya mengapresiasi semua tenaga medis, kepada relawan, media massa, organisasi dan komunitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa menurunnya angka reproduksi itu, atas kesadaran sebagian besar individu dan masyarakat Kaltara menerapkan standar protokol kesehatan.

“Ingat, angka reproduksi virus yang makin rendah, bukan lantas kembali mengabaikan protokol kesehatan,” kata Irianto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini