Kaesang Jawab Santai Waktu Netizen Sebut Dia Gak Punya Otak

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Entah apa motivasinya, pemilik akun twitter @narpatisuta tiba-tiba saja mengusik putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan soal bakal disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) minggu depan. Seperti biasa jawaban bos Sang Pisang santai saja, padahal dia dituding nggak punya otak. Mau tahu jawabannya?

Begini, pemilik akun @narpatisuta mempertanyakan kepedulian Kaesang itu melalui akun @kaesangp. “Mas @kaesangp, sy lihat anda sibuk berjualan. Sekilas sy baca timeline, tak pernah anda bicara isyu publik. Itu krn gk pny otak atau murni gk perduli ya? RKUHP akan disahkan. Apa komen anda sbg warganegara ttg kontroversi RUU itu? Kalau kang ojek langganan saya sih gk stuju.”

Seperti biasa jawaban Kaesang tidak lebih dari sati kalimat pendek. Begitu juga dengan pertanyaan tersebut, dia hanya menjawab, “Setiap orang menunjukan kepedulian berbeda-beda.”

Seperti diketahui pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR) saat ini masih membahas tiga isu krusial di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal keduanya berharap rancangan itu bisa disahkan minggu depan.

Diketahui terdapat tujuh isu krusial RKUHP yang alot dibahas pemerintah dengan DPR, yakni terkait masalah hukum adat, pidana mati, penghinaan terhadap presiden, kesusilaan, tindak pidana khusus; terorisme, korupsi, narkotika, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

RKUHP sendiri merupakan perbaikan dari KUHP yang sekarang yang berasal dari Wetboek van Strafrecht (selanjutnya WvS) bikinan pemerintah kolonial Hindia Belanda. WvS diresmikan pada 1915, namun baru diundangkan tiga tahun setelahnya lewat Staatsblad (Lembaran Negara) 732.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini