Kadin Optimis Omnibus Law Jadi Regulasi yang Investor Friendly

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kehadiran Omnibus law diharapkan bisa menjadi regulasi investor friendly atau mampu memberikan kemudahan bagi pengusaha baik lokal maupun manca negara untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani.

“Selama ini meski pemerintah telah menerbitkan berbagai insentif hingga paket kebijakan ekonomi, namun implementasinya masih belum maksimal. Kita harus reformasi banyak kebijakan. Walaupun belum semuanya, tapi diharapkan omnibus law bisa selesai di DPR bulan April (2020),” katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2019.

Selan itu, Rosan mengatakan, Omnibus Law juga diharapkan bisa memperbaiki peringkat kemudahan berusaha Indonesia. Saat ini Indonesia berada di peringkat ke-73 untuk urusan ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha.

“Saya memiliki keyakinan yang tinggi jika ini berjalan EODB akan naik rangking dan investasi akan naik,” katanya.

asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah menyusun Omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan. Khusus untuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sendiri akan mengamendemen kurang lebih 82 Undang-Undang (UU) dan 1.194 pasal.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini