Kabar Pemerintah akan Hapus Honorer di Daerah Dipastikan Hoaks

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Kabar pemerintah berencana menghapus seluruh tenaga honorer di daerah, yang membuat publik terkejut, dipastikan adalah hoax atau tak benar.

Disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, kabar penghapusan honorer itu tak benar, karena masih dibutuhkan di banyak lini di daerah.

“Bukan penghapusan yah, karena tenaga honorer masih dibutuhkan, dan urusan itu kami serahkan ke daerah,” kata Tjahjo dalam kunjungannya ke Makassar, Sabtu 25 Januari 2020.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU yang ada, tenaga kerja yang dibutuhkan di pusat hanya ASN dan Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) saja ke depannya. Jadi, penghapusan honorer hanya berlaku di kementerian di pusat, bukan di daerah.

Tjahjo menyebut, berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118.000 pegawai di ibu kota dan hanya 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke ibu kota baru.

“Masih kita beri tenggang waktu tiga tahun. Saya saat ini tengah menyelesaikan karena sekarang belum selesai semua tenaga-tenaga honorer itu,” ujar Tjahjo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini