Kabar Baik, Penyintas Covid19 Tak Perlu Tunggu 3 Bulan untuk Divaksin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar baik untuk penyintas Covid19 berasal dari Kementerian Kesehatan RI yaitu tidak perlu menunggu tiga bulan untuk mendapat vaksinasi Covid19.

“Baru-baru ini, muncul surat dari Kemenkes yang menunjukkan sudah tidak ada lagi screening bagi penyintas Covid19 yang artinya mereka sudah tidak perlu menunggu hingga 3 bulan lagi untuk mendapatkan vaksin,” begitu pesan kandidat Ph.D dari Kobe University, dr. Adam Prabata yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 13 April 2021.

Sekarang para penyintas itu bisa mendapat vaksin Covid19 setelah selesai melakukan isolasi atau dinyatakan sembuh.

Jika ada penundaan selama tiga bulan atau 90 hari untuk mendapat vaksin adalah mereka yang pernah mendapat terapi plasma konvalesen atau antibodi monoklonal selama terkena Covid19.

Saat ini, vaksinasi Covid19 terhadap penduduk Indonesia terus dikebut agar cepat memperoleh kondisi herd immunity.

Meski sejumlah negara produsen vaksin melakukan embargo, Pemerintah Jokowi sudah melakukan langkah cepat sebagai solusi menjaga pasokan vaksin tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini