Kabar Baik Ni! Presiden Jokowi Perpanjang Subsidi Listrik untuk Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memulihkan keadaan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19. Salah satunya, memperpanjang subsidi listrik untuk masyarakat untuk Tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menegaskan, kebijakan ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memastikan masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

Ia mengatakan, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Subsidi biaya listrik juga mengacu pada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada kuartal pertama 2021, yakni periode Januari hingga Maret. Kemudian, akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai kondisi masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai Maret 2021,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap berlangsung. Semua demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah Capai 65 Ton selama Lebaran, WALHI Jogja Ingatkan Penanganan Jangan hanya Menumpuk

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat peningkatan sebanyak 65 ton sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul selama periode 8-15 April 2024 atau masa lebaran. Persoalan sampah di DIY ini juga diingatkan oleh WALHI agar Pemda mencari penanganan lanjutan ke depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini