Jumlah Korban Melonjak, DKI Dinilai Gagal Awasi Protokol Kesehatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai belum optimal dalam mengawasi pelanggaran protokol kesehatan covid-19 selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pelanggaran terbesar khususnya di pasar tradisional.
”Saya melihat masih kurang, pasar-pasar tradisional, itu harus ketat betul,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Wisma Garuda Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu, 26 Desember 2020.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional harus diawasi secara ketat. Sebab, masih banyak yang tidak mengenakan masker. ”Masyarakat kita juga sudah capai. Sudah sembilan bulan lebih. Faktor pengawasan menjadi penting,” ujarnya.

Kasus covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak signifikan. Bahkan, kasus covid-19 di Ibu Kota telah menyentuh angka 2.000 per hari.

Dalam tiga hari ke belakang, penambahan kasus covid-19 di Jakarta mengalami pecah rekor selama pandemi melanda Ibu Kota. Pada Rabu, 23 Desember 2020, kasus positif di Jakarta bertambah 1.954. Penambahan kasus positif sedikit berkurang menjadi 1.933 pada Kamis, 24 Desember 2020.

Namun, lonjakan kembali terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020. Bahkan, menjadi yang tertinggi selama pandemi melanda Jakarta, yakni 2.096 kasus positif.

Namun, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan total penambahan kasus positif tersebut, lantaran terdapat akumulasi data dari 2 laboratorium swasta dalam sepekan terakhir yang baru dilaporkan.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 513 kasus, sehingga jumlah kasus aktif per 26 Desember 2020 sebanyak 13.949 orang. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total Jakarta sebanyak 173.929 kasus.

Jumlah total kasus tersebut, sebanyak 2.556 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan sebesar 90,2 persen dan sebanyak 3.182 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,8 persen. Sementara, untuk persentase kasus positif dalam sepekan terakhir mencapai 11,1 persen. Jumlah tersebut melebihi standard persentase yang ditetapkan WHO – tidak lebih dari 5 persen.

Jika melihat data-data tersebut, kebijakan PSBB transisi dinilai belum terlalu berpengaruh untuk mencegah penularan Covid-19. Banyak masyarakat yang kini malah “tidak takut” dengan adanya virus mematikan ini. Padahal, kontribusi masyarakat dalam memutus rantai Covid-19 sangat diperlukan.

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan prokotol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Mereka menambahkan akan lebih gencar melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker, begitu pula bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Tak lupa pula, masyarakat perlu ingat untuk selalu memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip, seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman minimal 2 meter, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, dan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Reporter : Afif Ardiansyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini