Jumlah Kasus Corona di Jatim Meledak, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Kohar Hari Santoso angkat bicara terkait meledaknya jumlah kasus corona di Jawa Timur sebanyak 502 orang.

Ia mengatakan penyebab meledaknya kasus corona di Jatim itu didominasi dari dua klaster baru yakni rumah sakit (RS) dan pemudik yang baru tiba di Jatim.

“Kebanyakan kasus positif memang berasal dari klaster-klaster yang sudah ada. Namun ada klaster baru yakni klaster rumah sakit dan pemudik yang baru tiba di Jatim,” katanya, Jumat 22 Mei 2020.

Dari klaster rumah sakit atau nakes, kata dia ada penambahan menjadi 20 orang dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak 12 di antaranya tenaga kesehatan, 4 dokter dan 3 dokter spesialis. Ia menyebut, RS menjadi titik yang rawan penyebaran Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Mereka semuanya bukan dari tenaga medis yang melayani pasien Covid-19. Tapi mereka tertular saat memberikan pelayanan di RS,” ujarnya.

Selain tenaga kesehatan, pihaknya juga menemukan adanya penularan Covid-19, dari klaster baru pemudik, baik yang berasal dari luar negeri maupun antar kota. Salah satunya di Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, mengatakan, salah satu penyebab banyaknya kasus Covid-19 di Jatim, adalah mobilitas dari penumpang transportasi udara.

Dari laporan yang ia dapatkan, grafik transportasi udara di Bandara Juanda Intenational Surabaya, terus mengalami kenaikan dari hari ke hari. Sedangkan untuk kendaraan darat yang keluar masuk Surabaya sebagai episentrum Covid-19 Jatim, tidak terlalu signifikan dan relatif stabil.

“Per hari bisa mencapai 1.400-1.500 penumpang, baik yang datang maupun berangkat dari Jatim,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini