Juara Dunia, Namun Dua Rekor Rossi Ini Tak Mungkin Dipecahkan oleh Marquez di MotoGP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pebalap Repsol Honda, Marc Marquez meneruskan capaian impresif untuk menjadi pebalap terhebat di MotoGP. Keberhasilan memastikan gelar juara dunia di MotoGP Thailand 2019 membuat SuperMarquez kini mengoleksi delapan gelar juara dunia.

Selain delapan kali menjadi kampiun, Marquez juga memiliki deretan catatan yang apik seperti menjadi pebalap yang paling sering menjadi juara seri MotoGP dalam satu musim, pebalap termuda yang meraih gelar juara seri atau gelar juara dunia MotoGP.

Marquez pun berpotensi mencatat rekor-rekor lain. Saat ini pebalap Repsol Honda itu mengoleksi 79 gelar juara seri di berbagai kelas atau berada di urutan keempat di bawah Giacomo Agostini, Rossi, dan Angel Nieto.

Dengan penampilan yang konsisten, Marquez bisa saja mengalahkan nama-nama tersebut untuk menjadi pemegang rekor prestisius di ajang balap motor, khususnya MotoGP.

Seandainya Marquez dapat menyalip capaian para pebalap senior dan pendahulunya, tetap saja ia tidak bisa melewati rekor yang sudah dibukukan the Doctor.

Marquez kalah muda ketimbang Rossi sebagai pebalap yang mampu meraih 76 gelar juara seri.

Marquez menggenapkan catatan keberhasilan menjadi juara seri ketika finis pertama di MotoGP Ceko 2019 dan menyamai capaian Mike Hailwood. Ketika itu Marquez berusia 26 tahun dan 168 hari. Sementara Rossi meraih kemenangan ke-76 dalam usia 26 tahun dan 165 hari.

Tercatat hanya ada lima pebalap yang sudah meraih 76 kemenangan di ajang balap motor dunia yakni Agostini, Rossi, Nieto, Marquez, dan Hailwood.

Lagi-lagi Marquez merupakan pebalap kedua termuda yang berhasil membukukan kemenangan ke-50 di kelas utama karena kalah tiga hari dibanding Rossi.

Kendati demikian, Marquez tetap menjadi salah satu anggota peraih 50 gelar juara seri di kelas primer selain Rossi, Agostini dan Mick Doohan.

 

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini