Jokowi: Tak Ada Kompromi Tangani Penyerobotan Natuna

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) takan melakukan kompromi dan akan mempertahankan kedaulatan NKRI. Hal itu imbas dari memanasnya situasi keamanan di Natuna, Kepulauan Riau, usai kapal coast guard Cina menerobos teritorial Indonesia.

Cina mengklaim berhak atas Natuna dan menampik putusan pengadilan internasional tentang klaim 9 Garis Putus-putus di Laut Cina Selatan sebagai batas teritorial.

Dari hasil pengawasan, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, ada 30 kapal ikan asing yang terdeteksi masuk wilayah kedaulatan NKRI dengan dikawal 3 kapal coast guard Cina.

Istana memastikan Jokowi bersikap tegas merespons klaim Cina di perairan laut Natuna. Upaya penanganan klaim Cina di Natuna dilakukan dengan diplomasi damai.

“Berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” ujar juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan.

Fadjroel lantas mengutip pernyataan Jokowi soal sikap terkait klaim Cina atas Natuna. “‘Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia’, tegas Presiden Jokowi,” kata Fadjroel.

Sikap pemerintah RI sebelumnya juga disampaikan usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jl Medan Merdeka Barat, Jumat 3 Januari 2020.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia akan mengambil langkah tegas terkait Laut Natuna yang diklaim Cina. Dia mengatakan ada 4 sikap yang diambil pemerintah RI terkait pelanggaran yang dilakukan Cina di Natuna.

Poin pertama, Retno menegaskan bahwa kapal ikan Cina telah melakukan pelanggaran di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) NKRI. Kedua, RI menegaskan ZEE tersebut ditetapkan pada Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 (The United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS).

Ketiga, RI mengingatkan Cina adalah anggota UNCLOS 1982 sehingga Cina harus menghormati hukum tersebut. Keempat, RI tidak akan mengakui klaim 9 Garis Putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut Cina karena tidak memiliki dasar hukum internasional.

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini