Jokowi: Stok Gula Pasir dan Bawang Putih Defisit di 30 Provinsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR – Stok sejumlah bahan pokok mengalami defisit di sejumlah provinsi. Di antaranya gula pasir yang defisit di 30 provinsi dan bawang putih defisit di 31 provinsi.

Hal itu diamini Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa stok gula pasir dan bawang putih mengalami defisit di paling banyak provinsi, dibanding komoditas pokok lainnya.

Sementara stok kebutuhan pokok lainnya seperti beras defisit di tujuh provinsi, jagung defisit di 11 provinsi, cabai besar defisit di 23 provinsi, cabai rawit defisit di 19 provinsi, bawang merah defisit di satu provinsi, sedangkan telur ayam defisit di 22 provinsi.

“Sedangkan stok untuk minyak goreng diperkirakan cukup untuk 34 provinsi, tapi untuk stok gula pasir diperkirakan defisit di 30 provinsi dan stok bawang putih diperkirakan defisit di 31 provinsi,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 28 April 2020.

Terkait kondisi tersebut, Presiden Jokowi meminta jajaran kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menghitung secara cermat kebutuhan bahan pokok di setiap provinsi. Ia pun meminta ada pemetaan yang jelas mengenai provinsi yang surplus dan provinsi yang defisit.

Harapannya, provinsi yang surplus dapat memasok bahan pokok ke provinsi yang defisit. Untuk kelancaran hal itu, Presiden Jokowi juga meminta distribusi bahan pokok agar dipastikan lancar. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jangan sampai mengganggu kelancaran arus logistik.

“Saya akan cek terus ini, karena dengan penerapan PSBB dari beberapa provinsi, beberapa kabupaten/kota, memang saya mendengar ada 1-2 (daerah) yang sudah mulai terganggu, terutama yang berkaitan dengan transportasi pesawat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini