Jokowi: Soal Surat Tercoblos Biar Bawaslu dan Polri yang Bertindak

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Soal surat suara Pilpres 2019 yang tercoblos di Malaysia, langsung ditanggapi oleh Capres petahana Joko Widodo (Jokowi). Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Bawaslu termasuk juga Polri.

“Silahkan itu dicek saja dilakukan investigasi baik oleh Bawaslu baik oleh kepolisian,” kata Jokowi ditemui usai kampanye di kawasan sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 April 2019.

Jokowi mengatakan jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Bawaslu bisa melakukan penindakan. Bahkan, jika ditemukan adanya unsur pidana, maka Polri harus bertindak.

“Kalau ada pidananya ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum,” katanya.

Dia mengatakan masuknya Bawaslu dalam kasus ini diharapkan bisa menciptakan pemilu 2019 yang jujur dan adil. Dia berharap masyarakat tak resah dengan kabar surat suara tercoblos itu.

Terkait kasus ini, Jokowi tidak membentuk tim internal untuk menyelidiki persoalan itu. Dia hanya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Bawaslu. “Kita serahkan ke Bawaslu lah, mekanisme di Pemilu kan Bawaslu, kalau mekanisme pidananya di Polisi,” katanya.

Diketahui, temuan surat suara tercoblos sebelumnya dibenarkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra. Yazza mengatakan sudah melaporkan temuan surat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat. Tim dari Bawaslu dan KPU juga sudah terbang ke Malaysia untuk mengecek langsung kabar surat suara tercoblos itu.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini