Jokowi: Satu Provinsi di Jawa, 70 Persen Warganya Tak Gunakan Masker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pentingnya penggunaan masker terus ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Di sini saya sudah menyampaikan dalam dua minggu dibantu oleh TNI-Polri, Gugus Tugas daerah, betul-betul urusan masker ini kita kerjakan dengan all out dan masif,” ujar Jokowi saat memberikan pengarahan penanganan Covid-19 di Jawa Barat, Selasa 11 Agustus 2020.

Selain masker, Jokowi mengatakam menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan juga menjadi kunci agar tak terpapar virus corona. Dia ingin TNI dan Polri dilibatkan untuk membantu agar mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.

“Tentu saja yang berkaitan dengan jaga jarak, cuci tangan, tidak berada dalam kerumunan jumlah banyak, tapi masker menjadi kunci,” katanya.

Menurut dia, penggunaan masker lebih efektif daripada lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani Covid-19. Hal ini seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kendati begitu, Jokowi menyebut masih ada provinsi yang 70 persen warganya tidak patuh menggunakan masker. Akibatnya, jumlah kasus positif corona di daerah tersebut melonjak.

Dia tak menyebutkan provinsi tersebut. Namun saat kunjungan kerja ke Jawa Timur beberapa waktu lalu, Jokowi menyampaikan bahwa 70 persen warga di provinsi tersebut tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Jawa Timur sendiri merupakan salah satu provinsi dengan kasus positif terbanyak.

Dia pun meminta pemerintah daerah tak ragu meminta bantuan ke Komite Penanganan Covid-19 agar dapat menangani penggunaan masker secara maksimal. Dengan begitu, maka kasus Covid-19 di tanah air bisa ditekan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini