Jokowi Puji Proses Pemulangan WNI dari Wuhan Sebagai Kerja Cepat yang Baik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi menyontohkan proses evakuasi 238 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan sebagai kerja cepat yang dia maksud. Kerja itu juga bukan karena aksi tunggal tetapi hasil dari sebuah tim.

“Kita rencanakan cepat, kita putuskan cepat dan kita kerjakan cepat. Saya apresiasi proses pemulangan saudara-saudara kita dari Wuhan,” ujar Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2020 di Bogor, Selasa 4 Februari 2020.

Presiden juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baik di pusat maupun daerah atas kerja keras dan kesigapannya selama ini dalam menyelamatkan dan meringankan beban korban bencana.

Presiden mengingatkan meskipun seluruh pihak telah bekerja keras membantu para korban bencana, namun penderitaan korban telah terjadi, kerugian masyarakat dan kerugian bangsa harus ditanggung manakala bencana telah terjadi.

Selain itu yang lebih mengkhawatirkan, kata Presiden, dari tahun ke tahun ancaman dan kejadian bencana cenderung meningkat tidak hanya di Indonesia namun juga di negara lain, terutama disebabkan perubahan iklim global serta karena ulah manusia itu sendiri.

Meningkatnya kejadian bencana berdampak pula pada meningkatnya korban jiwa, warga terdampak dan kerugian sosial serta ekonomi yang diakibatkan kerusakan infrastruktur penting.

Oleh karena itu Presiden menekankan pentingnya sebuah solusi permanen yang dimulai dengan pencegahan atau mitigasi bencana.

Dia mengatakan salah satu upaya pencegahan bencana longsor misalnya, bisa dengan melakukan pendekatan vegetatif dengan menanam bibit pohon yang memiliki akar kuat dan serabut panjang seperti vetiver dan akar wangi.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya tsunami dapat dilakukan dengan menanam tanaman mangrove di bibir pantai.
​​​​​​

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini