Jokowi Pasti Ganti Menteri yang Jadi Tersangka

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden pasti mengganti menteri yang ditetapkan tersangka. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi S.P., Rabu 8 Mei 2019.

“Ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka tentu akan diganti Presiden Jokowi,” kata Johan.

Menurut Johan, Presiden terus melakukan evaluasi kinerja kepada para menterinya.

Presiden juga meminta penjelasan kepada para pembantunya jika ada yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

Kepala Negara selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi dan tidak melanggar hukum.

Dia juga menegaskan tidak akan mengintervensi kasus apapun yang menimpa menterinya.

Perombakan kabinet atau penggantian menteri, kata Johan, akan dilakukan Jokowi karena beberapa sebab, antara lain, prestasi kinerja serta bermasalah dengan hukum.

Diketahui ada tiga menteri Kabinet Jokowi yang saat ini terlibat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini