Jokowi Optimis Indonesia akan Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada 2045 mendatang, Indonesia mampu menjadi negara penghasilan tinggi (high income country).

Keyakinan ini diungkapkan Presiden Joko Widodo saat berbicara dalam pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia, Sabtu 4 Juli 2020. ”Pertanyaannya, apakah kita mempunyai peluang untuk keluar dari middle income trap? Saya jawab tegas kita punya potensi besar. Kita punya peluang besar untuk melewati middle income trap. Kita punya peluang besar untuk menjadi negara penghasilan tinggi,” ujarnya.

Optimisme itu, didasarkan capaian Indonesia baru-baru ini, yakni naik kelas dari negara pendapatan menengah (middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country).

Status sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas itu diberikan oleh Bank Dunia dan berlaku secara resmi per 1 Juli 2020 lalu. Jokowi menilai raihan itu menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara penghasilan tinggi ke depannya.

Jokowi menyadari meraih peringkat negara penghasilan tinggi bukan hal yang mudah. Bahkan, banyak negara dunia ketiga yang usianya sudah puluhan tahun hingga mendekati satu abad hanya terjebak sebagai negara berpenghasilan menengah.

Ia mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi suatu bangsa untuk menjadi negara penghasilan tinggi. Meliputi infrastruktur yang efisien, cara kerja cepat dan kompetitif, serta SDM unggul.

Saat ini Indonesia tengah berupaya untuk memenuhi prasyarat negara penghasilan tinggi tersebut.

”Satu abad Indonesia sudah dekat di 2045, tinggal 25 tahun lagi. Mari kita cetak sejarah, mari kita buktikan bahwa kita tidak akan terjebak pada middle income trap. Mari kita buktikan di 2045 nanti Indonesia mampu menjadi negara penghasilan tinggi yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (1.035 dolar AS), lower middle income (1.036-4.045 dolar AS), upper middle income (4.046-12.535 dolar AS), serta high income (di atas 12.535 dolar AS).

Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income). Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia per 1 Juli 2020, enam negara lainnya juga ikut naik kelas bersama Indonesia.

Selain Indonesia, Rumania, Nauru, dan Mauritius adalah tiga dari tujuh negara yang berhasil naik peringkat. Ketiganya masuk sebagai negara dengan pendapatan tinggi atau high income.

Selain tiga negara di atas, Benin, Nepal, dan Tanzania, juga naik peringkatnya dari negara berpendapatan rendah menjadi negara kelas menengah ke bawah. Masing-masing GNI per capita ketiga negara ini adalah 1.250 dolar AS, 1.090 dolar AS, dan 1.080 dolar AS.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini