Jokowi Bakal Bangun Pabrik Listrik di Kawasan Patimban

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproduksi mobil listrik terus dimatangkan. Setelah sebelumnya berbicara langsung dengan Elon Musk CEO dari perusahaan kendaraan listrik Tesla beberapa waktu lalu untuk berinvestasi di Indonesia.

Dirinya berencana membangunan pabrik mobil listrik di sekitar kawasan Pelabuhan Patimban, Subang Jawa Barat.

“Kami berencana bangun pabrik mobil listrik di kawasan dekat Patimban,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam webinar bertajuk Kaleidoskop 2020, Selasa 29 Desember 2020.

Kendati demikian, dia tidak merinci perihal kapan dimulai pembangunan pabrik kendaraan listrik itu. Serta nilai investasi yang masuk terkait pembangunan pabrik mobil listrik itu.

Luhut hanya menyampaikan, jika pemerintah Jokowi saat ini terus berupaya memanfaatkan kehadiran pelabuhan berstandar internasional itu untuk mendongkrak aktivitas dagang Indonesia. Termasuk meningkatkan ekspor otomotif Indonesia.

“Kita harapkan nantinya dengan Pelabuhan Patimban ini menjadi tujuh juta peti kemas dan meningkatkan ekspor otomotif indonesia ke global,” ujarnya.

Sebelumnya, Luhut menyebut, saat ini pemerintah tengah menjajaki rencana pembangunan pabrik mobil listrik, salah satunya di Purwakarta. Luhut mengatakan hal tersebut sebagai upaya Indonesia agar lebih mandiri dalam proses produksi mobil listrik.

“Sementara itu kita sudah pikir bikin pabrik mobil listrik nanti akan kita buat di Karawang, Bekasi di Purwakarta, baterai dari Morowali. Jadi kita punya industri mobil listrik dan tidak boleh tergantung hanya sama mobil salah satu negara saja,” katanya.

Saat ini, pemerintah sedang dalam tahap menyelesaikan Peraturan Presiden yang akan menaungi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

“Itu kita sedang sinkronisasi kan. Ada kan pikiran apakah masuk melalui apa hybrid car dulu baru ke listrik. Ada yang bilang langsung itu yang kita lagi kaji,” kata dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini