Jokowi Akan Terus Ditagih Selesaikan Kasus 27 Juli

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi terus diingatkan untuk menyelesaikan kasus kerusuhan 27 Juli 1996 yang lebih dikenal dengan sebutan Kudatuli (kasus dua tujuh juli).

“Kami akan dorong terus dari waktu ke waktu,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning di Jakarta, Sabtu 27 Juli 2019.

Menurut dia, PDI Perjuangan tidak pernah menutup kasus itu. Bahkan, setiap rakernas dan kongres selalu masuk dalam rekomendasi penuntasan kasus Kudatuli.

Menurut Ribka kasus tersebut terkendala di pengadilan militer ad hoc yang belum dibuka lagi.

Sementara itu, bendahara Forum Nasional Kudatuli 96 memberikan pandangan senada. Menurutnya penuntasan kasus tersebut harus dilakukan.

Kasus tersebut adalah upaya penggembosan Megawati Soekarnoputri oleh Presiden Soeharto. Saat itu, Megawati ingin mengambil pucuk pimpinan PDI yang dijadikan boneka pemerintah Orde Baru yang dipimpin Soerjadi.

Saat itu Megawati dan kelompoknya menduduki Kantor PDI di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat. Sedangkan, Soetiyoso yang waktu itu menjadi Pangdam Jakarta Raya memberi kebebasan kepada Kelompok Megawati melakukan mimbar bebas setiap hari.

Namun, 27 Juli 1996 subuh, kantor itu diambil alih paksa oleh ‘orang-orang’ PDI pimpinan Soerjadi yang diduga kuat didukung aparat keamanan.

Terjadilah bentrokan dahsyat. Anggota PDI Megawati yang terpojok di kantor tersebut dikabarkan dibantai.

Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Komnas HAM yang dipimpin Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa saat itu menemukan fakta lima orang tewas, 149 luka dan 23 orang hilang menyusul aksi penyerangan tersebut.

Hingga kini belum jelas benar siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini