Jika Ada Kecurangan, KPU Persilakan Rizieq Melapor

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Habib Rizieq Shihab melapor ke pihak berwajib jika merasa menemukan dugaan pelanggaran pemilu, seperti yang dituduhkan ke Menlu Retno Marsudi.

Sebelumnya, Rizieq memfitnah Retno melakukan kampanye dan penggalangan suara di KBRI saat kunjungan ke Arab Saudi. Lebih dari itu, Rizieq menuduh ketua TPS di Saudi sudah diiming-imingi uang untuk mencoblos Jokowi-Ma’ruf di semua surat suara.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, jika Rizieq benar-benar merasa menemukan pelanggaran seperti itu, sebaiknya segera melapor untuk mencegah adanya sikap saling curiga.

“Laporkan saja, kalau memang terbukti,” ujar Arief di Jakarta, Selasa 2 Maret 2019.

Bukan hanya Rizieq, Arief juga meminta seluruh masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan termasuk politik uang maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib seperti Bawaslu.

Menurut Arief, mekanisme pelaporannya sudah diatur baik UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu.

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dalam video yang ditayangkan Front TV, mengaku mendapatkan informasi dari sumber yang ia tak sebut namanya, bahwa telah terjadi kecurangan pemilu di Arab Saudi.

“Mereka ditawarkan sejumlah uang, sejumlah fasilitas, dengan syarat kalau mereka mau melakukan apa yang mereka minta, yaitu seluruh kertas suara yang diperuntukkan bagi WNI yang ada di kota-kota kecil di Saudi Arabia semua ditusuk, dicoblos hanya untuk Jokowi,” ujar Rizieq dalam video itu.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini