Jelang Valentine’s Day, Pemerintah Batasi Penjualan Kondom di Minimarket dan Apotek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perayaan hari kasih sayang atau Valentine’s Day biasanya mengarah pada pergaulan bebas, seluruh toko modern diminta untuk membatasi display dan penjualan alat kontrasepsi maupun alat bantu seksual.

Salah satunya pemerintah Kota Mojokerto yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern, melalui petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kesehatan.

Agenda tersebut sekaligus memberikan surat imbauan kepada pemilik usaha untuk tidak memajang produk alat kontrasepsi maupun alat bantu seks secara terbuka.

“Jadi selama ini di-display di tempat yang terbuka, sehingga dekat dengan jangkauan anak-anak,’’ ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono.

Oleh karena itu, produk tersebut menjadi rentan untuk dibeli atau dimiliki kalangan anak di bawah umur. Dengan begitu, alat kontrasepsi maupun alat bantu seks berpotensi disalahgunakan untuk perbuatan negatif. Utamanya pergaulan bebas.

Dodik menyebutkan, produk seperti kondom, tisu magic, serta beberapa jenis produk dewasa lain harus ditempatkan pada display khusus. Pemilik maupun pengelola toko juga diminta untuk lebih selektif menjual produk yang notabene untuk program keluarga berencana (KB).

Bahkan, setiap transaksi pembelian juga harus menunjukkan kartu identitas. Menurut Dodik, proses itu wajib dilakukan untuk memastikan jika pembeli benar-benar tepat sasaran. Baik dari sisi usia maupun status pernikahannya.

Terlebih pada pertengahan Januari lalu, korps penegak peraturan daerah (perda) ini menangkap tangan pelajar bolos yang kedapatan membawa alat bantu seks. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, di hanphone (HP) siswa juga tergabung dalam grup WhatsApp (WA) berkonten pornografi.

Bertepatan dengan momentum hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari besok, satpol PP akan melakukan patroli ke tempat-tempat yang terindikasi dijadikan sebagai tempat mesum. Dengan sasaran kos-kosan, hotel, maupun di tempat-tempat yang jauh dari pemantauan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini