Jelang Ramadan Maret Mendatang, Disdag Jogja Pantau Ketat Harga Barang Pokok Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga bahan pokok (bapok).

Hal itu menyusul dengan tren tahun-tahun sebelumnya, selalu terjadi kenaikan harga pada momentum hari besar agama.

Kepala Disdag Kota Jogja, Veronica Ambar Ismuwardani membenarkan pihaknya memantau pergerakan harga bapok bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Yogyakarta.

“Mendekati puasa kami pasti intervensi ke pasar melibatkan TPID dan satgas pangan,” sebutnya, Senin 27 Februari 2023.

Dalam pengawasan yang dilakukan itu, Ambar mulai mewaspadai harga bawang yang mulai merangkak naik meski pasokannya diperkirakan mencukupi kebutuhan warga Kota Jogja.

Bapok lain yang juga diawasi Ambar adalah minyak, khususnya kemasan Minyakkita yang baru diterimanya sebanyak 60 ton.

Dia berencana untuk mendistribusikan ke enam pasar di Kota Jogja antara lain di Pasar Beringharjo, Kranggan, Demangan, Prawirotaman, Sentul, dan Lempuyangan.

“Harapannya masyarakat akan lebih mudah mendapat Minyakkita sesuai HET. Segoro Amarto juga akan jadi acuan bagi pedagang untuk menjual barang terutama minyak goreng,” ujarnya.

Ambar pun mengakui bahwa jajarannya tak mampu kontrol harga bapok jenis sayur-mayur. Kota Jogja memiliki ketergantungan pada wilayah lain. Lantaran Kota Jogja bukan produsen makanan, sehingga kebutuhan bapok masih bergantung pada pasokan dari Sleman, Kulonprogo, dan Temanggung.

“Ketika bicara cabai, bergantung pada pertanian tanaman pangan. Cuaca juga ada pengaruh di sana. Maka jika hujan terus, ada risiko busuk. Kemungkinan kalau cuaca seperti ini, untuk naik masih bisa dimungkinkan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ambar melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten di sekitarnya dalam menjaga pasokan bahan pokok tetap stabil.

Disdag juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kabupaten Sleman untuk kebutuhan sayur mayur yang tak dimiliki Kota Jogja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini