Jelang Putusan Sidang Etik, Firli Bisa Saja Dipotong Gaji hingga Diminta Mundur?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diputuskan Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 24 September 2020. Firli disangkakan menjalani gaya hidup mewah, ketika menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Jika terbukti bersalah, ia bisa saja mengalami pemotongan gaji hingga yang terberat diminta mengundurkan diri.

Dalam kasus ini Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku ‘Integritas’ pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau perilaku ‘Kepemimpinan’ pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020.

Adapun ragam sanksi yang bisa dijatuhi kepada Firli jika terbukti melanggar etik. Mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat.

Sanksi ringannya terdiri atas: Teguran lisan, dengan masa berlaku hukuman selama satu bulan; Teguran tertulis I, dengan masa berlaku hukuman selama tiga bulan; dan Teguran tertulis II, dengan masa berlaku hukuman selama enam bulan.

Sementara jenis sanksi pelanggaran sedang yaitu berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen; 15 persen; dan 20 persen selama enam bulan.

Sedangkan sanksi berat bagi Dewan Pengawas dan Pimpinan, termasuk Firli, jika terbukti melanggar etik, terdiri atas pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Dan diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas dan Pimpinan.

Sebagai informasi, sidang pembacaan putusan akan dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Sidang rencananya akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPK dan menjadi sidang etik perdana bagi Dewan Pengawas KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini