Jelang Libur Panjang, Tambahan Positif Corona Bertambah 7.514 Kasus di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Jumlah kasus positif covid-19 hingga hari ini, Rabu 23 Desember 2020 di Indonesia mencapai 685.639 orang. Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 7.514 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dari total jumlah tersebut, ada 106.528 kasus aktif atau 15,5 persen dari yang terkonfirmasi positif berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu sore.

Dengan demikian, total pasien sembuh kini mencapai 558.703 orang. Sementara itu, kasus pasien meninggal dunia bertambah 151 orang, sehingga total saat ini menjadi 20.408 orang. Lebih lanjut, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 510 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Kemenkes pun mencatat jumlah suspek Covid-19 mencapai 66.914 orang. Sedangkan spesimen yang berhasil diperiksa hari ini sebanyak 52.672 spesimen.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak, sementara Jawa Timur menyumbang kasus kematian tertinggi di seluruh Indonesia.

Untuk menekan laju peningkatan kasus corona, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tak melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Namun, masih banyak warga yang hendak berlibur. Pemerintah pun mengeluarkan kewajiban rapid test antigen. Keputusan tersebut lantas diikuti sejumlah daerah dengan mewajibkan tes tersebut kepada masyarakat yang hendak berpergian, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Bali.

Sayangnya, pelaksanaan kebijakan itu belum tertata dengan baik lantaran memicu kerumunan, seperti yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Stasiun Gambir, hingga Stasiun Pasar Senen.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah menyiapkan tempat isolasi untuk pasien positif tanpa gejala. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah kepenuhan rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini