Jawab Soal Rencana IPO Subholding, Ini Kata Pertamina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rencana melakukan Initial Public Offering atau IPO subholding sepertinya tak mudah bagi PT Pertamina (Persero).

Menurut Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures Pertamina, untuk melakukan IPO subholding, dibutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk benar-benar dilepas ke publik.

“Proses pra IPO butuh waktu satu sampai tiga tahun. Sebab, saat ini aset semua masih ada di persero,” kata Iman di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Ia merinci, proses yang panjang tersebut dimulai dari pembentukan perusahaan yang menjadi conduct dari subholding.

Misalnya dalam sisi kilang, saat ini Pertamina sedang membentuk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) nantinya perusahaan ini perlu lebih dulu menyerap aset aset kilang yang saat ini tercatat di persero untuk bisa dicatat menjadi aset KPI.

Proses pencatatan KPI sebagai badan hukum pun juga perlu dilakukan. Pasca pencatatan sebagai badan hukum pun, perusahaan tersebut perlu melakukan operasional sehingga bisa menunjukan kinerja keuangan yang menguntungkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini