Jaringan Jamaah Islamiyah Harus Terus Diburu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror telah meringkus 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, Desember 2020 lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung, ada 8 lokasi. Setelah itu kemudian, dari 21 itu, akhirnya kita bisa menemukan DPO, yaitu tersangka atas nama Upik dengan Zulkarnaen,” kata Argo.

Total sebanyak 23 terduga teroris dari Jamaah Islamiyah yang ditangkap terhitung dari periode November-Desember 2020.

Melalui penangkapan terhadap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini bukan berarti tugas kepolisian sudah selesai.

Pengamat Intelijen dan Terorisme, Ridlwan Habib menegaskan bahwa penangkapan tersebut baru menyasar pimpinannya saja.

“JI harus dikejar ya, karena jaringannya masih ada di luar dan yang tertangkap baru pimpinannya 23 orang. Sementara estimasi anggota mereka di Indonesia ada 5000 orang,” kata Ridlwan pada 14 Januari 2021 lalu.

Oleh karena itu, peran kepolisian dalam upaya mendeteksi dini harus lebih komprehensif. Setiap kepolisian di daerah-daerah di Indonesia harus bekerja lebih keras untuk melacak pergerakan JI di wilayahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini