Jangan Percaya! Kabar Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Jalanan Jakarta Terbukti Hoaks

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beredar Info dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal rencana penyemprotan disinfektan dosis tingkat I melalui udara untuk mencegah penyebaran wabah corona (COVID-19) di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kabar tersebut ramai diperbincangkan di sejumlah grup WhatsApp.

Namun hal ini segera ditepis oleh PLT Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu. Ia mengatakan informasi tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.

“Hoaks Kominfo tidak keluarkan pernyataan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.

Seperti diketahui sebelumnya beredar kabar soal rencana penyemprotan disinfektan dosis tingkat I untuk mencegah penularan corona di sejumlah jalan raya di Jakarta dan sekitarnya.

“Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan,” demikian bunyi pesan yang beredar Kamis ini.

Bahkan ada daftar sejumlah jalan yang akan disterilkan yaitu Jalan Jaksa, Jalan Daan Mogot (Jakarta), Jalan Gajah Mada (Jakarta), Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta), Jalan Hayam Wuruk (Jakarta), Jalan HR Rasuna Said (Jakarta), Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta), Jalan Jelakeng, Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta), Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta), Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta).

Kemudian Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta), Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta), Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta), Jalan M. H. Thamrin, Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta), Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta), Jalan Medan Merdeka (Jakarta) dan Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Prapatan (Jakarta).

Lalu Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta), Jalan Senen Raya (Jakarta), Jalan Sisingamangaraja (Jakarta), Jalur Jalan Raya Kota – Pondok Labu, Jalan Kramat Raya (Jakarta), Jalan Salemba Raya (Jakarta), Jalan Veteran (Jakarta), Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta) dan Jalan Raya Bogor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini