Jaksa Mulai Selidiki Kejanggalan pada Kematian Maradona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) Argentina menyelidiki kematian legenda sepakbola dunia Diego Armando Maradona dalam usia 60 tahun dengan menyita data rekam jejak medis dari dokter yang merawatnya semasa hidup.

JPU San Isidro, di daerah pinggiran Buenos Aires, mengaku sudah mendapat persetujuan hakim setempat untuk melakukan penyelidikan itu.

Bukan hanya menyita rekam medis, penyidik juga melakukan wawancara dengan sejumlah orang termasuk kerabat dekat Maradona.

“Bukti yang terkumpul membuat kesimpulan diperlukannya penggeledahan di rumah dan kantor Dokter Leopoldo Luque.”

Namun, informasi yang mendasari penyelidikan tersebut hingga kini masih ditutup olah jaksa penuntut umum.

Luque dengan tegas menyatakan tidak ada malpraktik dan menyatakan dia tidak bertanggung jawab atas kematian Maradona.

Dia menegaskan sudah melakukan upaya terbaik untuk membantu Maradona dari masalah ketergantungan zat berbahaya menahun pada diri legenda tersebut.

Pada Kamis 26 November 2020, pengacara Maradona, Matias Moria, memang mengungkapkan keinginannya melakukan penyelidikian atas kematian itu karena respon petugas medis darurat yang dinilainya lambat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini