Jakarta Hari Ini, Tiga Wilayah Diguyur Hujan Petir Disertai Angin Kencang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Peringatan dini cuaca dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Jakarta. Tiga wilayah diprediksi bakal mengalami hujan besar disertai petir dan angin kencang, Rabu 3 Maret 2021.

“Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada dinihari,” tulis BMKG di laman resminya di Jakarta.

Prakiraan cuaca BMKG menyebutkan pada pagi hari wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Cuaca Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diperkirakan berawan tebal.

Pada siang hari, hujan intensitas ringan berpotensi terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Kepulauan Seribu cerah berawan, sedangkan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat berawan.

Usai diguyur hujan, memasuki malam hari cuaca di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur cerah berawan. Sebagian besar wilayah DKI Jakarta yang lain diperkirakan berawan.

Pada dini hari cuaca beralih menjadi sebagian besar wilayah DKI akan turun hujan ringan, hanya Jakarta Timur yang diperkirakan berawan.

BMKG juga memprediksi kawasan penyangga Jakarta di Bogor, Depok dan Bekasi bakal diguyur hujan dengan intensitas sedang pada siang nanti. Hujan diperkirakan merata di seluruh kawasan tersebut.

Pada malam hari, hujan ringan akan terjadi di Bodebek. Cuaca berubah berawan pada dinihari, kecuali di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang kembali berpotensi hujan intensitas sedang.

BMKG juga memberikan peringatan dini cuaca potensi hujan disertai petir dan angin kencang pada siang hingga dinihari di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini