Jakarta Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir, Masyarakat Diminta Waspada

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Peringatan dini dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) DKI Jakarta, bahwa hari ini, Selasa 16 Februari 2021, ibu kota bakal dilanda hujan lebat disertai petir.

“Berpotensi terjadi hujan sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang,” BPBD DKI memperingatkan melalui akun Twitter resminya.

Hujan lebat terjadi di hampir seluruh titik di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

BPBD DKI mengingatkan perangkat daerah seperti lurah dan camat untuk menyiagakan di wilayah rawan banjir dan longsor.

Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprakirakan hujan berintensitas ringan akan berlanjut di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada siang hari. Sementara Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu diprediksi berawan.

Masyarakat diminta mewaspadai terjadinya hujan disertai petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara pada malam hari. Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan berawan. Adapun, Kepulauan Seribu diramalkan hujan ringan.

Memasuki Rabu dini hari, 17 Februari, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara diperkirakan masih akan diguyur hujan disertai angin kencang dan petir.

Wilayah Kepulauan Seribu diprediksi hujan ringan, sedangkan cuaca di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan berawan.

Suhu udara diperkirakan berkisar 24-31 derajat Celsius, yakni Jakarta Barat (24-31 derajat), Jakarta Pusat (25-31 derajat), Jakarta Selatan (24-31 derajat), Jakarta Timur (24-31 derajat), Jakarta Utara (25-31 derajat) dan Kepulauan Seribu (26-30 derajat).

Perkiraan kelembaban udara di Jakarta Barat berkisar 70-90 persen, Jakarta Pusat 75-90 persen, Jakarta Selatan 65-90 persen, Jakarta Timur 65-90 persen, Jakarta Utara 75-90 persen dan Kepulauan Seribu 80-95 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini