Jakarta Banjir, Pakar: Kinerja Anies Buruk Harus Digugat ke Pengadilan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hujan deras yang mengguyur Jakarta hari ini menyebabkan banjir di sejumlah titik. Insiden ini lantas menghadirkan opini bahwa kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta buruk.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan. Ia mengatakan, yang jadi penyebab banjir karena air hujan tidak bisa semuanya lancar masuk ke dalam tanah.

“Akibatnya air menggenang di jalanan seperti di daerah Rasuna Said lalu masuk ke dalam mall,” katanya ketika dihubungi Minews, Selasa 17 Desember 2019.

Padahal, kata Tigor, saat kampanye pilkada Jakarta lalu, Anies berikrar bahwa Jakarta akan bebas dari banjir, bila ia jadi Gubernur. Namun hingga kini janji tersebut hanya sebatas wacana.

“Banjir hari ini bukti kinerja Anies buruk. Hujan yang turun belum besar dan ini baru di awal musim, tapi Jakarta sudah banjir saja,” ujarnya.

Maka Tigor pun menduga jangan-jangan pembangunan fisik yang dilakukan Anies seperti membangun trotoar bahkan saluran air hanya untuk menghambur-hamburkan uang dari APBD semata.

“Untuk itu, warga Jakarta bisa menggugat Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta karena buruk kinerjanya dan merugikan,” kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) tersebut.

Tigor pun jadi miris karena ia menduga yang bakal jadi kambing hitam atas semua kekacauan ini adalah Kepala Dinas Bina Marga DKI dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

“Bahkan bisa terancam dipecat karena memasukan air ke dalam mal. Gubernur Anies tidak salah. Jika ada masalah di Jakarta, maka yang salah adalah para Kepala Dinas serta para ASN Pemprov DKI,” ujarnya.

“Anies itu cuma banyak wacana tapi minim aksi,” katanya lagi.

Adapun sejumlah titik yang terkena banjir hari ini di antaranya :

1. Tol Dalam Kota Kuningan arah Cawang.

2. Jalan Asia Afrika depan Plaza Senayan, Jakarta Pusat.

3. Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

4. Jalan Pintu Satu Senayan, depan fX Senayan, Jakarta Selatan.

5. Simpang Tomang, Jakarta Barat.

6. Simpang Kuningan, Jakarta Selatan.

7. Simpang Kembangan, Jakarta Barat.

8. Jalan Gunung Sahari, kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

9. Jalan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini