Jadi Tuan Rumah Olimpiade, Jokowi: Surat Pencalonan Sudah Dikirim

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sukses mengelar pesta olahraga Asian Games pada 2018 lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Dirinya sudah mengirimkan surat pengajuan diri sebagai tuan rumah ke Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach.

Jokowi mengatakan pernah menyampaikan langsung kepada Presiden IOC mengenai keinginan Indonesia menjadi tuan rumah ajang kejuaraan olahraga multicabang yang digelar setiap empat tahun sekali itu.

“Dulu waktu ketemu ketua (Presiden, red) Olimpiade disampaikan bahwa kita memiliki keinginan untuk ikut bersaing menjadi tuan rumah Olimpiade,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad yang menyerahkan surat Jokowi pada 11 Februari. Salinan surat menjadi tuan rumah Olimpiade ke-35 itu telah diterima Bach dengan respons positif.

Direktur Eksekutif IOC Christope Dubi merespons positif keputusan Indonesia mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Olimpiade 2032.

“IOC sudah mengakui kapabilitas Indonesia pada saat penyelenggaraan Asian Games dan Asian Paragames 2018 yang berjalan sukses. Kami rasa ini menjadi fondasi yang cukup kuat,” kata Dubi mengutip Antara.

Mengenai pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032, Muliaman Hadad menganggapnya sebagai kesempatan baik untuk menunjukkan kemampuan ekonomi Indonesia. Proses pemilihan tuan rumah Olimpiade 2032 akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2024.

Jika berhasil menjadi tuan rumah, maka Indonesia akan menjadi negara Asia keempat yang menyelenggarakan Olimpiade setelah Jepang, China dan Korea Selatan.

Tokyo, Paris, dan Los Angeles telah ditetapkan sebagai tuan rumah Olimpiade secara berturut-turut pada tahun 2020, 2024, dan 2028. India serta Korea Selatan yang bersatu dengan Korea Utara akan menjadi kompetitor Indonesia dalam persaingan menyelenggarakan Olimpiade 2032.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini