Jadi Penjaga Kantor pun Dijalani JB Sumarlin Demi Raih Sarjana Ekonomi UI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jika kita bicara soal fokus dan keteguhan hati salah satu yang pantas menjadi panutan adalah almarhum Johannes Baptista Sumarlin yang meninggal dunia Kamis ini 6 Februari 2020. Jadi penjaga kantor pun dia lakoni dengan menyelesaikan kuliahnya.

Berbekal kedua sifat itulah, Sumarlin muda memutuskan meninggalkan kampung halamannya di di Nglegok, Blitar, untuk menempuh SMP di Kediri hingga Yogyakarta.

Sebagai anak petani yang lahir di sawah, Sumarlin memang tidak mungkin bersekolah tinggi dengan kemampuan orang tuanya Sapoean Pawirodikromo dan Karmilah, seorang buruh tani.

Dia bisa bersekolah ke SMP di Kediri, Yogyakarta hingga SMA 1 Budi Utomo Jakarta karena ‘ngenger’ atau diikutkan ke kerabatnya yang dinilai sudah sukses.

Namun, sekolah Sumarlin tidak serta-merta dibayari kerabatnya itu. Sang kerabat yang dipanggilnya “Mas” tersebut memang mempunyai usaha dan relasi yang luas saat itu.

Maka, Sumarlin memilih tawaran bekerja sebagai penjaga kantor dari “Mas”-nya itu sambil berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia untuk meraih sarjana.

Maka, tidak seperti banyak rekannya yang lebih memilih berhenti kuliah dan bekerja untuk menghasilkan uang, Sumarlin justru tetap tekun menyelesaikan kuliahnya hingga enam tahun sehingga berhak menyandang gelar doctorandus ekonomi.

Setelah gelar itu disandangnya, Sumarlin mendapat bea siswa ke Universitas California di Berkeley dan lulus 1960.

Lalu, sia meneruskan pendidikan ke University of Pittsburg, AS (1968) meraih gelar doktor. Dalam memperoleh gelar doktornya, JB Sumarlin memberi judul disertasinya “Some Aspects of Stabilization Policies and Their Institutional Problems: The Indonesian Case 1950-1965.”

Begitulah, fokus dan keteguhan membawa lelaki yang lahir di tengah sawah mampu mengendalikan ekonomi negara. Selamat Jalan Pak Marlin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini