Jadi Ancaman Serius Ekosistem Pertanian, Wapres Sorotin Alih Fungsi Lahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti keberadaan lahan yang beralih fungsi dan dianggap menjadi ancaman serius bagi ekosistem di Indonesia.

Merujuk data BPS di mana jumlah penduduk Indonesia hasil sensus penduduk tahun 2020 sebesar 270,20 juta jiwa bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan sensus penduduk tahun 2010. Sedangkan, pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 319 juta jiwa.

“Di satu sisi, jumlah penduduk semakin meningkat, tetapi di sisi lain, luas lahan pertanian sebagai media untuk memproduksi pangan semakin berkurang. Alih fungsi lahan menjadi ancaman yang serius bagi ekosistem pertanian di Indonesia,” katanya, Senin 3 Mei 2021.

Ma’ruf mengatakan, data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa luas lahan baku sawah menurun dari 7,75 juta hektar pada tahun 2013 menjadi 7,46 juta hektare pada tahun 2019.

Sementara, luas panen menurut perhitungan BPS dengan menggunakan metode kerangka sampel area (KSA) menurun dari 11,38 juta hektar di tahun 2018 menjadi 10,68 juta hektare di tahun 2019.

Kemudian, menurun lagi menjadi 10,66 juta hektare di tahun 2020. Dia bilang, mengamati perkembangan ini maka rata-rata sawah hanya ditanami sebanyak 1,4 kali.

“Berubahnya fungsi lahan sawah membawa dampak yang sangat luas, antara lain menjadi ancaman terhadap ketahanan pangan, kemiskinan petani, dan kerusakan ekologi di pedesaan,” ujar Ma’ruf.

Namun, kata dia, meski luas panen di tahun 2020 menurun dibanding tahun 2019, produksi padi mengalami sedikit kenaikan dari 54,60 juta ton di tahun 2019 menjadi 54,65 juta ton di tahun 2020. Hal ini disebabkan adanya kenaikan produktivitas di sejumlah provinsi.

“Data ini menunjukkan, jika diolah dengan tepat, lahan pertanian yang terbatas dapat ditingkatkan produktivitasnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini