Jabodetabek Kemungkinan di Karantina, Begini Skenarionya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Karantina wilayah untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi semakin kuat. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi sudah menyiapkan segala sesuatunya baik teknis maupun nonteknis.

Namun, keputusan melakukan karantina wilayah akan diambil dalam sebuah rapat antardepartemen, Senin 30 Maret 2020.

“Kami sedang siapkan juga regulasinya seperti apa. Kami akan membuat suatu perencanaan dari Jabodetabek. Ini bukan Jakarta loh. Kita bicara Jabodetabek,” ujar Budi, Minggu 29 Maret 2020.

Kemungkinan yang terjadi sebagai berikut;

Dilarang Keluar Jabodetabek
Menurut Budi, semua kendaraan dan orang tidak boleh keluar dari arah Jabodetabek ke Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera.

Namun demikian, dia masih belum bisa mengungkapkan kapan pembatasan akses masuk dan keluar Jabodetabek bakal diberlakukan. Saat ini, Polda Metro Jaya dengan jajaran Dinas Perhubungan Jakarta pun sedang melakukan survei mengenai titik-titik yang bakal menjadi tempat larangan keluar-masuk Jabodetabek diberlakukan.

Pendekatan di Tol Cikampek dan Jalan Nasional Bekasi-Karawang
Pendekatan dilakukan kepada masyarakt yang masih melakukan perjalanan Tol Jakarta-Cikampek, menurut Budi bisa dilakukan mulai dari Tol Cikampek atau Jalan Nasional Bekasi-Karawang. Di titik-titik itulah otoritas terkait bakal melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Pendekatan di Bogor
Kemudian dari arah Jabodetabek ke Jawa Barat, lewat Bogor, pendekatan bisa dilakukan di jalan tol Jagorawi atau jalan nasional dari Cibinong sampai dengan ke Bogor. Termasuk dari arah Tangerang ke arah Banten.

Komunikasi Organisasi Angkutan Darat (Organda)
Dirjen Perhubungan Darat juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) soal pelarangan keluar masuk angkutan umum, khususnya bis, dari dan ke Jakarta.

Namun, dia mengatakan untuk penerapannya dibutuhkan setidaknya selama satu hari sejak kebijakan tersebut ditetapkan.

Budi pun meminta masyarakat menunggu hasil keputusan rapat untuk menentukan jenis karantina yang akan diterapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini