Itenas Bandung Bantah Kampusnya Dijadikan Sebagai Tempat Pemujaan Setan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Berawal dari cuitan seorang di twitter yang memperlihatkan video kegiatan ‘sekte pemuja setan’ di salah satu Universitas di Bandung.

Dalam video itu menampilkan aktivitas jumat seram dan pemujaan setan. Beberapa warganet dalam kolom komentar menyebut aktivitas tersebut dilakukan mahasiswa dari Institut Teknologi Nasional (Itenas), Jalan PHH Mustofa, Bandung.

Sayangnya cuitan itu kemudian dihapus oleh pemilik akun termasuk videonya

Menanggapi hal ini, Institut Teknologi Nasional (Itenas) yang kampusnya berlokasi di Jalan PHH Mustofa, Neglasari, Cibeunying Kaler itu membantahnya.

Klarifikasi itu disampaikan Itenas dalam sebuah surat yang ditandatangani Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Pemasyarakatan Itenas Yulianti Pratama dan diunggah di akun Instagram @itenas.official pada Jumat 24 Juli 2020.

Yulianti mengatakan isi berita, narasi, video, atau gambar yang disampaikan dengan menyebut ‘Sekte Pemuja Setan di Kampus’ terkesan menggiring opini itu tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta.

Dia menyampaikan berita, informasi, video, atau gambar yang mengesankan Itenas adalah kampus pemujaan setan di Bandung itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak menyebutkan identitas sumber yang jelas.

Menurutnya, beberapa foto yang disampaikan merupakan kegiatan mahasiswa Itenas yang sama sekali tidak berhubungan dengan ritual pemujaan setan atau sekte pemujaan setan. Yulianti berkata kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan Jumat Seram atau Jumat Senang Ramai-ramai yang diadakan oleh mahasiswa Itenas pada November 2019 silam.

”Kami menegaskan bahwa di kampus Itenas tidak ada Sekte Pemujaan Setan dan tidak pernah ada kegiatan ritual pemujaan setan seperti yang diberitakan tersebut,” kata Yulianti.

Yulianti meminta pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita, informasi, video, atau gambar tersebut segera berhenti dan menghapusnya. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang telah menerima berita, informasi, video, atau gambar tersebut tidak menyebarluaskan lagi. Yulianti mengancam, pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang masih menyebarluaskan berita, informasi, video, atau gambar tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini