Isu Rekening FPI Dibekukan, BNPT: Kami Tidak Tahu!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar soal Front Pembela Islam (FPI) yang mengklaim rekening mereka dibekukan oleh pemerintah sejak 30 Desember 2020 lalu, ditanggapi santai oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Menurut Kabag Hukum dan Humas BNPT Pudiastusi Citra Adi, pihaknya sama sekali tak soal pembekuan rekening tersebut, karena bukan bagian dari kewenangan.

“Wah kami juga tidak tahu, bukan tupoksi kami untuk membekukan,” kata dia, seperti dikutip dari Merdeka, Senin 4 Januri 2021.

Ia juga menuturkan, bahwa BNPT sama sekali belum mengetahui soal pembekuan rekening FPI.

Begitu juga dengan Polri, yang menegaskan bahwa pembekuan rekening bukan kewenangan mereka.

“Jadi begini, terkait hal itu bukan kewenangan Polri untuk membekukan itu,” kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 4 Januari.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini