Isu Jokowi Tambah Dua Wamen Baru, Pratikno: Tidak Benar!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beredar isu Presiden Joko Widodo akan menambah dua wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju melalui Perpres yang baru diteken. Kedua wamen tersebut adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) juga Wakil Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah.

Namun, isu ini dibantah tegas oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Berita tentang pengangkatan dua wakil menteri baru itu tidak benar,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis, Minggu 4 Oktober 2020.

Menurut Pratikno, penunjukkan wamen harusnya melalui Keputusan Presiden atau Keppres, bukan melalui Perpres.

Pratikno berkata, dalam Perpres, disebutkan kelembagaan beberapa kementerian, dan juga jabatan wamen. Namun, untuk pengangkatan oleh presiden, harus melalui Keppres.

“Sampai saat ini, setelah pelantikan wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019 dan lain-lain, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan wamen,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar Presiden Jokowi disebut telah menandatangani dua Perpres baru, yakni Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan, juga Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Isi Pepres yang kabarnya diteken pada Minggu 4 Oktober 2020 itu salah satunya adalah tentang pengangkatan Wamenaker dan Wamenkop.

 

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini