Israel Sangsi AS Kembali ke Pakta Nuklir Iran 2015

Baca Juga

MATAINDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden berjanji akan membawa AS kembali ke Pakta Nuklir Iran 2015 asalkan Teheran melanjutkan kepatuhan ketat sesuai dengan kesepakatan tersebut. Selain itu, Washington juga akan mencabut sanksi ekonomi yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump.

Namun, Jenderal tertinggi Israel menyangsikan hal tersebut. Ia juga mengatakan bahwa militernya memperbarui rencana operasionalnya melawan Iran –negara yang dipimpin oleh Presiden Hassan Rouhani.

Pernyataan tersebut merupakan sinyal nyata bagi Presiden AS untuk berhati-hati dalam setiap hubungan diplomatik dengan Iran. Statement dari kepala staf militer Israel mengenai pembuatan kebijakan AS, sejatinya jarang terjadi dan kemungkinan besar telah disetujui oleh pemerintah Israel.

“Kembali ke Perjanjian Nuklir 2015, atau bahkan jika itu adalah kesepakatan serupa dengan beberapa perbaikan, adalah buruk dan salah dari sudut pandang operasional dan strategis,” ungkap Letnan Jenderal Aviv Kohavi dalam pidatonya di Institut Universitas Tel Aviv, melansir Reuters, Rabu, 27 Januari 2021.

Mantan Presiden Donald Trump, membawa AS keluar dari Pakta Nuklir tahun 2018. Langkah tersebut disambut baik oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, namun mengkritik karena sanksi yang dijatuhkan dianggap terlalu ringan.

PM Netanyahu bahkan memperingatkan AS akan kemungkinan pengembangan senjata nuklir Iran. Teheran belum lama ini memutuskan melanjutkan pengayaan uranium 20% di fasilitas nuklir bawah tanah.

Antony Blinken yang dikonfirmasi sebagai Menteri Luar Negeri AS mengatakan, AS tak ingin tergesa-gesa memutuskan apakah akan bergabung kembali dengan Pakta Nuklir Iran 2015. Sejauh ini AS masih memantau Teheran yang berjanji mematuhi perjanjian tersebut.

Sejak Washington menarik diri dari kesepakatan itu, Iran secara bertahap telah melanggar batas-batas utamanya, membangun persediaan uranium yang diperkaya rendah, memperkaya uranium ke tingkat kemurnian yang lebih tinggi, dan memasang sentrifugal dengan cara yang dilarang oleh kesepakatan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini