ISIS, Dalang di Balik Penembakan Jurnalis Perempuan Afganistan

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas tewasnya seorang jurnalis perempuan Afganistan yang juga seorang aktivis. Malalai Maiwand ditembak mati ketika sedang berada dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di daerah Jalalabad, ibu kota Nangarhar Timur, Afganistan, Kamis (10/12).

Maiwand yang merupakan seorang reporter di Radio dan TV Enikas, sedang bersama sopirnya ketika orang-orang bersenjata menyerang kendaraan dan menembaki mereka. Sopirnya yang bernama Mohammad Tahir juga dilaporkan meninggal dunia.

Melansir New York Post, Jumat, 11 Desember 2020, ISIS mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan Maiwand, yang disebut militan sebagai jurnalis “pro rezim”. Pembunuhan Maiwand meningkatkan jumlah jurnalis yang tewas di Afganistan menjadi 10 orang.

Lima tahun tahun lalu, ibu Maiwand yang juga merupakan seorang aktivis menjadi korban kekejaman militan. Mereka juga menculik pemilik Enikas dan menyandera untuk meminta uang tebusan pada 2018.

“Dengan terbunuhnya Malalai (Maiwand), lapangan kerja untuk jurnalis perempuan semakin kecil dan para jurnalis mungkin tidak berani melanjutkan pekerjaan mereka seperti yang mereka lakukan sebelumnya,” kata Nai, sebuah kelompok advokasi yang mendukung media Afganistan dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Afganistan, Kedutaan Besar Jerman dan Kedutaan Besar Inggris untuk Afganistan mengutuk serangan biadab tersebut. Selain mengutuk, Duta Besar Inggris juga turut mengucapkan belasungkawa yang diungkapkan lewat akun Twitter-nya.

“Kami turut berbelasungkawa dan kecaman kami atas pembunuhan jurnalis Malalai Maiwand dan sopirnya. Kami harus bersatu untuk menegakkan #PressFreedom, kematian mereka harus diselidiki dan pembunuhnya harus diadili atas tindakan jahat ini,” tulis Duta Besar Inggris, Alison Blake dalam akun Twitter-nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini