Iran Desak DK PBB Tindak Tegas Pembunuh Fakhrizadeh

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Hanya beberapa jam usai pembunuhan ilmuwan nuklir terkemukanya, Iran menuntut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengutuk pembunuhan tersebut. Teheran juga mendesak DK PBB untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab.

Para diplomat yakin bahwa seruan Iran tersebut kemungkinan besar tidak akan diindahkan. Setidaknya, 15 anggota DK PBB dapat membahas pembunuhan ilmuwan nuklir, Mohsen Fakhrizadeh pada Jumat (21/11), akan tetapi tak seorang anggota pun meminta atau menyetujuinya.

Duta Besar Afrika Selatan untuk PBB, Jerry Matjila mengungkapkan, tidak ada anggota yang sejauh ini meminta untuk membahas pembunuhan tersebut, bahkan perwakilan dari Iran sekalipun.

DK PBB bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional dan memiliki kemampuan untuk mengizinkan tindakan militer atau menjatuhkan sanksi. Tetapi langkah-langkah tersebut membutuhkan setidaknya sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto dari Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, juga Cina.

Meskipun sejauh ini tidak ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan Fakhrizadeh –yang dianggap Barat sebagai sosok penting dalam program nuklir Iran, Teheran telah menuduh Israel. Lebih lanjut Teheran siap melakukan balas dendam dengan menyerang kota pelabuhan Israel, Haifa.

Kantor Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu belum berkomentar. Sementara dua menteri kabinet Israel, yakni Eli Cohen dan Tzachi Hanegbi kompak menyatakan pihaknya tidak mengetahui siapa dalang di balik pembunuhan tersebut.

Sementara Paman Sam yang merupakan sekutu terdekat Israel siap pasang badan. “Kami mengutuk segala bentuk ancaman terhadap Israel dan menegaskan kembali dukungan kami untuk hak Israel membela diri,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS.

Melansir Reuters, Rabu, 2 Desember 2020, penyelidik PBB tentang eksekusi ekstra-yudisial, Agnes Callamard mengatakan, ada banyak pertanyaan terkait pembunuhan Fakhrizadeh, tetapi mencatat definisi pembunuhan yang ditargetkan di luar wilayah di luar konflik bersenjata.

Callamard memposting di akun Twitter-nya bahwa pembunuhan semacam itu adalah “pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional yang melarang perampasan hak hidup secara sewenang-wenang dan pelanggaran terhadap Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan secara ekstrateritorial di masa damai.”

Iran juga turut menyurati Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres perihal pembunuhan ilmuwan nuklirnya. Sebagai tanggapan Guterres mengutuk “pembunuhan atau pembunuhan ekstra-yudisial,” dikatakan oleh Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric.

Dewan Keamanan PBB direncanakan akan melakukan pertemuan pada 22 Desember untuk membahas mengenai kepatuhan dengan resolusi kesepakatan nuklir 2015 antara kekuatan dunia dan Iran, yang dihentikan oleh pemerintahan Presiden AS, Donald Trump pada 2018.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini