Insentif Pemerintah Bikin Dunia Usaha Bangkit di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana mengatakan insetif yang dikucurkan pemerintah saat ini sangat membantu untuk membangkitkan dunia usaha di tanah air.

Menurut Danang, insentif yang digelontorkan pemerintah harusnya dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini supaya semua pengusaha bisa mengakses dengan mudah apabila mereka mengalami kendala produksi atau ekspansi di perusahaan. “Sehingga mempertahankan karyawan bisa diprioritaskan,” katanya.

Meski begitu, Danang menilai korporasi atau industri juga tidak mudah cengeng untuk mengharapkan insentif pemerintah di tengah anomali atau situasi tidak normal karena pandemi saat ini.

Sebab pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan. Selain itu, tingkat kepercayaan pemerintah terhadap perusahaan terhadap kondisi finansial perusahaan juga memiliki batasnya.

“Jadi, kita sebagai pengusaha juga bisa melihat dari sisi yang lain. Jangan terus menerus mendesak pemerintah untuk mengeluarkan insentif. Tetapi konteks berpikirnya adalah seberapa jauh dunia usaha memanfaatkan insentif yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan secara transparan memberikan usulan dibarengi data kebutuhan spesifik di sektornya,” ujarnya.

Sekarang beban bea masuk maupun keluar untuk produk-produk komponen industri sudah relatif banyak diberikan insentif dan kemudahan oleh pemerintah. Hanya saja, ada saja regulasi yang dianggap kontradiktif dengan kebutuhan produksi industri di dalam negeri.

“Memang pemerintah juga berulangkali menerbitkan kebijakan yang sangat tidak akurat. Ini yang harusnya kalangan dunia usaha harus kritis kepada pemerintah. Misalnya, aturan baru Permenperin tentang Gula Rafinasi yang diterbitkan. Itu menunjukkan bahwa pemerintah juga tidak memberikan sensitivitas bisnis kepada dunia usaha yang mampu berinovasi. Ini menunjukkan pemerintah masih berpihak pada dunia bisnis konvensional,” katanya.

Ia juga menilai pemerintah juga sudah memberikan insentif langsung ke konsumen. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak daya beli. Misalnya melalui bantuan sosial tunai (BST), bantuan presiden, subsidi upah, dan lainnya.

Dia menyebutkan ada dua insentif fiskal yang yang dapat diberikan untuk memacu daya beli masyarakat, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai. selama ini PPN berkontribusi cukup besar terhadap pendapatan negara.

Karena itu, pembebasan PPN juga berdampak cukup besar terhadap penerimaan negara. Namun, di sisi lain, pembebasan PPN dapat membantu menjaga daya beli masyarakat.

Danang berpendapat pemulihan ekonomi sebenarnya bisa dimulai dari sektor industri tertentu. Menurutnya, ada tiga jenis industri yang bisa mengerek atau menjadi gerbong lokomotif dari industri terkait lainnya.

Ketiganya yaitu industri logistik dan transportasi, industri pertanian-perkebunan, dan industri berteknologi tinggi menggantikan bahan bakar fosil.

Menurut dia, salah satu tantangan sekaligus solusi ke depan yaitu memodernisasi birokrasi. Pemerintah harus membuat regulasi dengan benar-benar mendengar kebutuhan dunia usaha dengan membuka ruang komunikasi. Sementara di sisi lain, pengusaha juga harus lebih realistis dengan kondisi saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini