Begini Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja Hadirkan Batas Laut Indonesia Sekarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satu lagi Indonesia kehilangan putra terbaiknya yang antara lain dikenal sebagai salah seorang pejuang batas laut Indonesia yang diakui internasional sekarang yaitu Mochtar Kusumaatmadja. Dia wafat pada hari ini, Minggu 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun.

Banyak jabatan publik yang disandang semasa hidup Pak Mochtar, namun jabatan Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York, mungkin paling epik.

Perjuangan Mochtar sebenarnya dimulai sejak ikut menyiapkan rancangan Deklarasi Djuanda pada 1957 saat di baru dua tahun menamatkan sarjana hukumnya di Universitas Indonesia.

Deklarasi itu berisi pernyataan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja, 13 Desember 1957, yang memberikan informasi kepada negara di dunia bahwa wilayah laut sekitar yang berada dalam wilayah kepulauan Indonesia menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan NKRI.

“Laut di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Konsep Wawasan Nusantara dari Djuanda itu diperjuangkan almarhum Mochtar Kusumaatmadja saat dia menjabat Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978, dan menteri luar negeri dua periode dari tahun 1978 sampai 1988.

Dalam perjuangannya Mochtar Kusumaatmadja, mampu menempatkan Indonesia sebagai aktor pemikiran negara kepulauan yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tapi juga masyarakat internasional.

Hasil perjuangan Mochtar itu kini dikenal dengan United Nation Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) tahun 1982 sehingga batas laut Indonesia menyatu seperti sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini