Innalillahi, 35 Jamaah Umroh Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bus di Madinah, Ada dari Indonesia?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-35 jemaah umroh meninggal dunia dan empat orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan bus di dekat Madinah, Arab Saudi, pada Rabu 16 Oktober 2019.  Kepolisian Saudi mengatakan, kecelakaan terjadi usai bus itu bertabrakan dengan sebuah truk.

“Kecelakaan pada hari Rabu melibatkan sebuah bus pribadi rental dengan sebuah kendaraan berat di dekat kota Arab Saudi barat,” kata juru bicara kepolisian Madinah, sebagaimana dilansir gulfnew.com, Kamis 17 Oktober 2019.

Korban meninggal adalah jamaah asal Arab dan Asia. Sementara korban yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke Rumah Sakit Al-Hamna.

Kecelakaan itu dilaporkan terjadi di jalan Hijrah, yakni antara Makkah dan Madinah. Bus itu bertabrakan dengan truk di Al akhal Centre. Meski demikian, kepolisian Madinah belum menyampaikan detail nama korban yang wafat dalam tragedi ini.

Adapun usai kejadian itu, para jamaah yang mengalmi luka-luka segera dibawa ke Al Hamna Hospital. Saat ini otoritas Saudi sedang melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

Gubernur Madinah, Pangeran Faisal bin Salman bin Abdulaziz, usai kejadian itu menyampaikan perasaan duka yang mendalam kepada keluarga dari jamaah yang meninggal. Dia juga memerintahkan agar rumah sakit dan tim medis segera mengobati korban luka-luka.

Kecelakaan yang menyebabkan jamaah umrah meninggal setidaknya telah tiga kali terjadi di Saudi dalam tiga tahun terakhir. Pada Januari 2017, enam warga Inggris, termasuk bayi berusia dua bulan, tewas dalam kecelakaan minibus. Mereka hendak menuju ke Madinah setelah melakukan ziarah ke Makkah.

Pada April 2018, insiden serupa kembali terjadi. Tabrakan antara bus dan truk tanker menyebabkan empat warga Inggris yang sedang melakukan umrah meninggal. Kecelakaan itu turut menyebabkan 12 orang lainnya luka-luka.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini