Ini yang Harus Disiapkan Hadapi Gempa Besar Selatan Jawa, Termasuk Metode 20-20-20

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Potensi gempa bermagnitudo 8,8 dan tsunami setinggi 20 meter di Selatan Pulau Jawa seperti diungkapkan pakar tsunami Widjo Kongko, masih diperbincangkan masyarakat. Lalu bagaimana cara mengantisipasinya?

Laman bbc mengungkapkan gempa itu pasti terjadi namun tidak bisa diprediksi waktu persisnya. Namun, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap siaga seperti dikutip dari Pelaksana harian Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo.

Menurutnya dari sekarang harus mulai disiapkan jalur-jalur evakuasi di wilayah masing-masing.

Rambu-rambu untuk jalur evakuasi tersebut harus disediakan di sepanjang Pantai Selatan karena sebagian besar wilayah itu adalah daerah wisata.

Setelah itu dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui persis jalur-jalur tersebut saat gempa mahadahsyat itu benar-benar terjadi.

Agus juga menganjurkan bangunan-bangunan di wilayah rawan gempa lebih banyak menggunakan bahan kayu atau bambu, atau menggunakan struktur beton tahan gempa.

Mereka juga harus disosialisasikan untuk membawa barang apa saja saat gempa terjadi.

Dia juga meminta warga menerapkan prinsip 20-20-20 yang artinya, jika warga setempat merasakan gempa selama 20 detik, warga harus segera melakukan evakuasi dalam waktu 20 menit ke bangunan yang ketinggiannya minimal 20 meter.

Saat ini, BNPB tengah melaksanakan kegiatan Desa Tangguh Bencana (Ekspedisi Destana) pada lebih dari 500 desa sepanjang Pantai Selatan Jawa.

Program yang berlangsung hingga 16 Agustus itu ditujukan untuk mempersiapkan warga untuk menghadapi tsunami. Program serupa akan dilaksanakan di luar Pulau Jawa pada tahun depan.

BMKG juga menyediakan saluran telepon telepon 021-6546316 dan www.bmkg.go.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui potensi gempa besar dan tsunami yang tinggi.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini